BATULAPPA
Visi adalah
suatu gambaran ideal tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat
potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Batulappa dilakukan dengan
pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa
seperti Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan,
tokoh pemuda dan masyarakat desa pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah
bersama maka ditetapkan Visi Desa Batulappa adalah :
“MEMBANGUN DESA BATULAPPA MELALUI TATA KELOLA
PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN PARTISIPATIF MENUJU DESA
YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT DAN BERBUDAYA”
Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi
yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar Visi desa
dapat tercapai. Pernyataan visi ini
dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan
partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Batulappa.
Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Batulappa adalah:
a. Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata
kelola pemerintahan Desa yang lebih baik;
b. Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat
desa dan daya saing desa;
c. Mewujudkan kepemimpinan yang baik, bijaksana, tegas
dan berwibawa;
d. Mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah desa Batulappa;
e. Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta
mengusahakan Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui program pemerintah.
f. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan
mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program lain untuk membuka
lapangan kerja bagi masyarakat desa;
g. Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik,
ekonomi, pendidikan, kesehatan, olahraga dan kebudayaan di desa.
h. Meningkatkan kehidupan sosial yang harmonis, toleran,
saling menghormati dalam kehidupan berbudaya berlandaskan keimanan dan
ketakwaan di desa Batulappa.
i. Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam
kehidupan sehari – hari baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
j.
Memelihara
keseimbangan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan
sumberdaya alam untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.